Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan saat ini masih sejalan dengan kondisi perekonomian. Meski trennya menurun, tingkat profitabilitas perbankan dinilai tetap sehat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa NIM perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 4,34 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4,48 persen. Penurunan ini, menurut dia, sejalan dengan tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang mendorong bank menyesuaikan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dan kredit.
"Penurunan NIM tersebut juga sejalan dengan tren peningkatan pada suku bunga acuan BI Rate, yang mendorong bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga baik DPK maupun kredit," ujarnya dalam jawaban tertulis, Minggu (16/8/2026).
Dian menjelaskan, kenaikan suku bunga DPK terjadi lebih cepat dibandingkan suku bunga kredit, sehingga menyebabkan selisih suku bunga (spread) menyempit. Kondisi ini berdampak pada profitabilitas bank, tetapi juga mencerminkan upaya perbankan menjaga suku bunga kredit tetap stabil. Dengan demikian, biaya kredit cenderung tidak melonjak dan diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
OJK memproyeksikan NIM perbankan akan tetap berada pada level yang sehat dan moderat, seiring dengan transmisi suku bunga yang efisien. Pihaknya terus memantau perkembangan terkini untuk memastikan industri perbankan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.