Polisi Siapkan One Way di Puncak saat 17 Agustus

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Polisi Siapkan One Way di Puncak saat 17 Agustus

Polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Agustus 2026. Langkah ini diambil karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga potensi kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata itu diperkirakan meningkat.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto mengatakan, one way akan diterapkan dua arah secara bergantian. Pada pagi hari, arus kendaraan dari Jakarta menuju Puncak akan diutamakan. Sementara itu, pada siang hari, giliran kendaraan dari Puncak menuju Jakarta yang mendapatkan prioritas.

"Pagi hari dari arah Jakarta menuju ke Puncak, sedangkan untuk one way arah sebaliknya itu di siang hari," ujarnya, Sabtu (15/8/2026).

Afif menambahkan, rekayasa ganjil genap belum akan diterapkan. Untuk saat ini, hanya one way yang disiapkan.

"Untuk saat ini ganjil genap belum diterapkan," sebutnya.

Ia mengimbau masyarakat yang berencana menuju Puncak untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Selain itu, pengendara diminta memantau informasi terbaru mengenai pelaksanaan one way melalui akun media sosial Satlantas Polres Bogor.

"Karena animo masyarakat yang ingin berwisata ke jalur Puncak ini cenderung meningkat, untuk itu harus mempersiapkan kendaraan dalam keadaan prima," tuturnya.

"Selain itu, silakan melakukan monitoring atau pemantauan di akun media sosial kami di Satlantas Polres Bogor untuk dapat memanfaatkan rekayasa lalu lintas yang kami terapkan," tambahnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terpopuler