Cuitan Prabowo Soal Upah Kupas Bawang Tuai Kritik

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB
Cuitan Prabowo Soal Upah Kupas Bawang Tuai Kritik

Pernyataan calon presiden Prabowo Subianto tentang upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram menuai reaksi dan kritik dari warganet. Dalam pidatonya, Prabowo mencontohkan seorang buruh bernama Susana dari Bogor yang disebutnya mengupas bawang dengan upah fantastis tersebut. Klaim itu pun langsung menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Wartawan senior Asyari Usman, melalui akun Facebook-nya, menyindir pernyataan tersebut dengan nada bercanda. Ia menulis, "Berbagai laporan menyebutkan, ratusan ribu TKI di luar negeri akan pindah ke Brebes penghasil bawang terbesar di Indonesia." Sindiran ini merujuk pada besarnya upah yang disebutkan Prabowo, yang dinilai tidak masuk akal dan jauh lebih menggiurkan daripada bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Bayangkan! Upah Rp700.000 per kilogram, kalau sehari 10 kg dapat Rp7 juta per hari, sebulan berarti dapat Rp210 juta," tulis Asyari, menyoroti besaran nominal yang disebutkan oleh Prabowo.

Kritik juga datang dari warganet lain, seperti Ahmad Tsauri, yang mempertanyakan logika di balik angka tersebut. Ia mengaku membeli bawang dalam jumlah besar setiap bulan dan mengetahui kisaran harga bawang di pasaran. "Harga bawang ini lagi stabil, sebulan saya beli sekitar 200-500 kg. Kalau dari pasar sekarang Rp25.000/kg sudah bagus. Tapi kalau dari tengkulak paling Rp21.000/kg. Bawang putih kating juga saya dapat harga Rp29.500. Bawang bombay juga berkisar 35.000-45.000. Jadi kalau biaya kupas bawang Rp700.000 per kilo, entah bawang apa yang dimaksud Prabowo," ujarnya.

Sebelumnya, akun Twitter @LambeSahamjja juga mengunggah cuitan yang merangkum pernyataan Prabowo tentang buruh bernama Ibu Susana tersebut. Cuitan itu menyebutkan upah Rp700.000 per kilogram, dan jika mampu mengupas 10 kilogram sehari, penghasilannya bisa mencapai Rp7 juta per hari atau Rp210 juta per bulan. Unggahan ini pun viral dan memicu beragam komentar dari netizen.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.