Pemprov Jabar Buka Layanan Digital untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Pemprov Jabar Buka Layanan Digital untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Masyarakat Jawa Barat kini dapat mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui fitur Imah Aing yang tersedia di aplikasi Sapawarga. Layanan ini dihadirkan untuk menjaring data rutilahu yang selama ini belum terdata secara menyeluruh di provinsi tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan di media sosial, masih banyak rumah tidak layak huni yang belum terdata. Padahal, rumah-rumah tersebut berpotensi mendapatkan rehabilitasi dari pemerintah provinsi. Dengan adanya fitur ini, masyarakat diharapkan aktif melaporkan kondisi rumah mereka agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).

Untuk mengajukan permohonan, warga perlu menyiapkan sejumlah data yang akan dimasukkan ke dalam fitur Imah Aing. Data tersebut meliputi kartu tanda penduduk (KTP) calon penerima bantuan, alamat rumah beserta titik koordinat, nomor ponsel aktif, serta foto rumah dari empat sisi: depan, kiri, kanan, dan belakang.

Perbaikan rutilahu ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya alias gratis. Dengan memiliki rumah yang layak huni, kualitas hidup masyarakat Jawa Barat diharapkan meningkat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.