Saepullah (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi Kunaefi (51) di Depok, mengaku mengetahui dirinya mengidap HIV sejak Februari 2026. Informasi itu diperolehnya setelah mengikuti kegiatan donor darah.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengungkapkan, Saepullah rutin mendonorkan darah sejak duduk di bangku SMA. Namun, baru pada Februari 2026 ia mengetahui status kesehatannya tersebut.
“Tersangka Saepullah baru mengetahui jika dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini, yang bersangkutan baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC Depok,” kata Dimitri dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/8).
“Yang bersangkutan aktif mendonorkan darah di kegiatan acara-acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA,” sambungnya.
Pada kegiatan tersebut, Saepullah sempat berhasil mendonorkan darahnya. Namun, sekitar tiga minggu kemudian, ia mendapat kabar bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi HIV.
“Pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya. Dan setelah tersangka berhasil mendonorkan darahnya 3 minggu kemudian, tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV. Dari situ lah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026 dan Puskesmas Pancoran Mas Depok dan mendapatkan hasil positif HIV,” ujarnya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi Kunaefi terungkap setelah warga menemukan karung berisi jasad korban tanpa kaki di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8). Polisi kemudian menangkap Saepullah sehari setelahnya.
Saepullah diketahui mengenal Kunaefi melalui aplikasi kencan gay. Polisi menyebut tersangka telah mengincar sepeda motor milik korban.
Artikel Terkait
Banjir 4 Tahun di Kampung Bulak Barat Depok Mulai Surut
Ludo Manusia Meriahkan HUT ke-81 RI di Depok
Berkas Perkara Perusakan Rumah di Depok Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Pohon di Depok Disarungi Kain Merah Putih Jelang HUT RI