Video viral yang memperlihatkan aksi hafalan Al Quran berhadiah miras di festival musik The Sounds Project tengah menjadi sorotan. Kepolisian pun turun tangan menyelidiki dugaan penistaan agama dalam peristiwa yang terjadi di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihak Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan. "Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/8).
Hari ini, penyidik juga telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap penyelenggara dan MC acara. Polisi akan memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut. "Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara," tambah Budi.
Dalam video yang beredar, seorang wanita terlihat membaca surat Ad Dhuha, lalu dipersilakan memilih salah satu produk miras. Wanita itu diduga juga mengajak penonton lain mengikuti challenge serupa. Aksi ini langsung memicu kecaman warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan agama.
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, melalui keterangan resminya menyatakan aksi tersebut berada di luar kendali mereka. Mereka mengecam keras kejadian di booth sponsor tersebut dan menegaskan tidak menoleransi segala bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA. Penyelenggara juga meminta brand terkait untuk segera mengidentifikasi oknum yang terlibat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, MC yang bertugas di booth miras itu angkat bicara melalui akun Instagramnya, @aqueer_. Ia mengaku aktivitas tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak brand. Menurutnya, aksi itu terjadi karena seorang penonton merebut mic dan memberikan sayembara berhadiah miras tersebut.