Sebuah foto yang baru beredar memperlihatkan dua pria lanjut usia asal Beit Lahia, Gaza, dengan mata tertutup beberapa jam sebelum pasukan Israel menewaskan mereka pada November 2024. Foto itu diunggah oleh jurnalis Palestina, Younis Tirawi, melalui akun X miliknya.
Dalam foto tersebut, tampak personel militer Israel berdiri di antara dua pria yang matanya ditutup. Tirawi mengidentifikasi keduanya sebagai Nadi Marouf dan Ali Marouf. Ia menulis bahwa foto itu diambil beberapa jam sebelum keduanya tewas, dan menyebut mereka "dijadikan umpan manusia lalu dieksekusi".
Sebelumnya, pada Oktober 2025, Tirawi mengungkapkan bahwa pasukan dari Batalion ke-92 Brigade Kfir menculik kedua pria tersebut dari Beit Lahia dan menahan mereka sebagai perisai manusia selama beberapa hari. "Pasukan Israel dari Batalion ke-92 Brigade Kfir menculik dua pria lanjut usia Palestina dari Beit Lahia dan menggunakan mereka sebagai perisai manusia selama berhari-hari sebelum membunuh mereka," tulisnya.
The Palestine Chronicle melaporkan pada Oktober 2025 bahwa kedua pria itu ditahan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan di dekat bundaran al-Tawam dan langsung ditembak. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa gambar-gambar memperlihatkan para pria itu hanya mengenakan pakaian dalam, dengan salah satu di antaranya tampak terikat kedua tangannya di belakang punggung. Mereka dipaksa memasuki sejumlah bangunan sebelum tentara Israel masuk ke dalamnya.
Ramy Abdu, ketua Euro-Mediterranean Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa, mengatakan saat itu, "Setelah dijadikan perisai manusia, kerabat mereka menemukan mereka setelah tiga hari, dan mereka telah dieksekusi."
Foto yang baru dibagikan ini menambah deretan gambar dan kesaksian yang memunculkan tuduhan terkait perlakuan terhadap warga sipil Palestina selama operasi militer Israel di Gaza utara. Laporan independen sebelumnya telah mendokumentasikan insiden di mana warga sipil Palestina dipaksa memasuki bangunan dan terowongan mendahului tentara Israel untuk memeriksa keberadaan bahan peledak atau kombatan.
Sebuah penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai tindakan militer Israel di Gaza sebelumnya menyimpulkan bahwa memaksa warga sipil Palestina memasuki rumah mendahului tentara merupakan bentuk penggunaan perisai manusia dan melanggar hukum humaniter internasional. Investigasi Associated Press yang diterbitkan pada tahun 2025 memuat kesaksian dari warga Palestina yang mengaku dipaksa memasuki bangunan dan terowongan mendahului pasukan Israel. Tentara Israel juga menggambarkan praktik tersebut sebagai hal yang marak terjadi. Al Jazeera kemudian melaporkan temuan tersebut, dengan mengutip tujuh warga Palestina dan dua perwira militer Israel yang menjelaskan praktik itu.