Menko Polkam: Penanganan Karhutla Gagal, Karier Kapolda dan Pangdam Terancam

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:06 WIB
Menko Polkam: Penanganan Karhutla Gagal, Karier Kapolda dan Pangdam Terancam

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kegagalan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat berujung pada pencopotan jabatan Kapolda hingga Pangdam setempat. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang pernah mengancam akan mencopot pejabat daerah yang lalai menangani karhutla.

"Masih berlaku (kebijakan tersebut). Pada saat saya berkeliling ke daerah, saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan," ujar Djamari kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/8).

Djamari menjelaskan bahwa tingkat keberhasilan penanganan karhutla diukur dari kemampuan aparat dalam mengendalikan titik-titik api yang muncul. "Bukan hanya ada, kalau titik api kan bisa banyak. Sekarang pun titik api ada. Artinya, dalam upaya mengendalikannya diukur berhasil atau tidak. Kalau tidak berhasil, dia punya konsekuensi," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pengarahan tentang peningkatan pengendalian karhutla pada 2020 telah mengingatkan jajarannya, terutama TNI-Polri, untuk serius mengawasi wilayah masing-masing. Ia bahkan menyatakan akan mencopot Dandim, Pangdam, dan Kapolda yang gagal menangani karhutla.

"Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon ke Panglima (dan) ke Kapolri. Kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya Dandimnya sudah dicopot belum. Kalau sudah membesar pasti saya tanyakan, Pangdam sama Kapolda sudah diganti belum," kata Jokowi saat memimpin rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Jokowi juga menyoroti pergantian pejabat di daerah yang kerap membuat aturan main penanganan karhutla tidak dipahami. "Kenapa ini kita lakukan terus? Karena yang saya takutkan adalah ada gubernur baru, ada bupati baru, ada pangdam baru, ada danrem baru, yang baru masuk ke daerah itu. Ada kapolda baru, ada kapolres baru yang masuk daerah rawan kebakaran sehingga tidak tahu aturan main kita yang sudah kita ubah sejak 2016," jelasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags