Pemerintah Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI

- Senin, 10 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Pemerintah Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan satu nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama yang diajukan adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur BI.

Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan usulan calon pengganti Deputi Gubernur Senior serta calon Deputi Gubernur BI untuk mengisi kekosongan jabatan di bank sentral.

"Atas petunjuk dari Bapak Presiden, secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk menyerahkan beberapa surpres ke DPR. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menyerahkan surat presiden (surpres) kepada DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk posisi Gubernur BI.

"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," ujar Prasetyo.

Menurut dia, DPR selanjutnya akan memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mengumumkan secara resmi kepada publik.

"Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan masyarakat," katanya.

Dengan diajukannya satu nama, Destry menjadi calon tunggal dalam proses pemilihan Gubernur BI. Tahapan berikutnya berada di tangan DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan atas calon yang diusulkan Presiden.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags