Pemuda Pemalak Petugas SPBU di Ciwidey Diringkus di Karawang

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:18 WIB
Pemuda Pemalak Petugas SPBU di Ciwidey Diringkus di Karawang

Seorang pemuda berinisial JHS (28) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya memalak petugas SPBU Haur Koneng, Ciwidey, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Ia diamankan di Karawang setelah identitasnya terungkap dari rekaman CCTV.

Aksi tersebut terekam pada Rabu (5/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam video yang beredar, JHS terlihat mendatangi area pengisian BBM sambil berkata kasar, memaksa motornya diisi bensin, lalu langsung kabur.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah video itu menyebar. "Modusnya kalau kita lihat memaksa masyarakat sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah Ciwidey. Kemudian setelah melakukan aksinya, dia kabur," kata Aldi di Mapolresta Bandung, Soreang, Minggu (9/8).

Berdasarkan keterangan petugas SPBU berinisial FF (26), awalnya ia memberikan BBM senilai Rp 5 ribu. Namun JHS masih menunjukkan sikap marah, sehingga petugas kembali mengisi dengan nominal yang sama. Total BBM yang diberikan mencapai Rp 10 ribu.

"Karena pelapor merasa takut, kemudian diisi sebanyak Rp 5.000. Karena masih marah-marah, diisi lagi Rp 5.000, sehingga totalnya Rp 10.000," ujar Aldi.

Setelah mendapatkan BBM, JHS pergi meninggalkan SPBU. Rekaman aksinya kemudian menyebar luas di media sosial, memicu reaksi publik.

Polisi melakukan klarifikasi kepada korban, pengelola SPBU, dan keluarga JHS. Dari penelusuran tersebut, identitas pria dalam rekaman CCTV berhasil diketahui. JHS kemudian ditangkap di Karawang. "JHS kami diamankan di Karawang," kata Aldi.

Saat diperiksa, JHS tidak membantah bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut. Ia mengaku bersedia menyampaikan permintaan maaf kepada pihak SPBU. Dalam tanya jawab dengan Aldi, JHS mengonfirmasi langsung bahwa dirinya yang ada dalam video. Ketika ditanya alasannya, ia menjawab, "Iya itu saya, saya kemarin karena mabuk."

Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan JHS. "Sementara masih kita dalami terkait pasal pemerasan," ujar Aldi. JHS kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus mendalami motif dan rangkaian aksinya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags