Merger Asuransi BUMN Masih Dikaji, Bos Tugu Insurance: Penataan Industri Butuh Waktu

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:50 WIB
Merger Asuransi BUMN Masih Dikaji, Bos Tugu Insurance: Penataan Industri Butuh Waktu

Rencana penggabungan perusahaan asuransi pelat merah masih berada dalam tahap kajian mendalam. Proses konsolidasi ini dinilai membutuhkan waktu yang tidak singkat karena kompleksitas aspek yang terlibat, termasuk penyesuaian terhadap penerapan standar akuntansi keuangan terbaru di industri perasuransian.

Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), Adi Pramana, menilai jumlah perusahaan asuransi di Indonesia saat ini memang sangat banyak. Ia mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus menata ekosistem industri melalui pengetatan modal minimum untuk menekan jumlah pelaku usaha dan menyehatkan iklim kompetisi.

"Bicara supply demand, kalau supply sedikit, harga akan lebih sehat, kita kompetisi di service sajalah," kata Adi dalam Media Meet Up Literasi Asuransi Energi, Kamis (6/8/2026).

Adi menjelaskan, penataan jumlah entitas tersebut berlaku luas, baik di sektor swasta maupun lingkungan pemerintah. Namun, khusus untuk rencana konsolidasi asuransi BUMN, proses penyusunan kajian teknisnya masih berjalan. "Based on kajian ini juga sebenarnya masih dalam proses berjalan," ujarnya.

Tugu Insurance turut dilibatkan secara aktif dalam penyusunan kajian merger tersebut. Adi menggarisbawahi bahwa adaptasi industri terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 menjadi variabel penting yang memengaruhi jalannya kajian. "Masih banyak industri yang masih beradaptasi, belajar. Tentunya kajian ini juga berdasarkan standar accounting yang baru juga," kata Adi.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penggabungan perusahaan asuransi pelat merah masih memerlukan tenggat waktu dan pembahasan yang komprehensif.

Target Danantara

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana besar untuk merestrukturisasi industri asuransi BUMN. Danantara menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan asuransi milik negara dari 15 entitas menjadi hanya tiga entitas utama yang masing-masing bakal berfokus pada spesialisasi asuransi jiwa, asuransi umum, serta asuransi kredit.

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Doni Oskaria, menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari rasionalisasi skala besar terhadap ekosistem BUMN, di mana sekitar 1.043 anak dan cucu usaha BUMN ditargetkan dipangkas hingga tersisa sekitar 300 entitas. "Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance," kata Doni.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags