Polisi Selidiki Dugaan Begal di Cibitung, Korban Disebut Bawa Uang Rp 30 Juta

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:18 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Begal di Cibitung, Korban Disebut Bawa Uang Rp 30 Juta

Polisi tengah menyelidiki dugaan aksi begal di depan Tokma Cibitung, Jalan Selang, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8) siang. Peristiwa itu terungkap setelah laporan korban diterima kepolisian.

Kasi Humas Polres Bekasi, Aliyani, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan penyelidikan sejak Rabu kemarin.

“Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Aliyani dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Dalam penyelidikan itu, petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Aliyani menambahkan, kasus ini masih berproses untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh,” ujarnya.

Informasi dugaan begal ini sebelumnya beredar di media sosial. Dalam informasi yang beredar, korban disebut menjadi sasaran aksi kejahatan setelah mengambil uang tunai sekitar Rp 30 juta dari sebuah bank. Korban disebut sempat hendak mampir ke sebuah warung bakso sebelum diduga dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor di sekitar depan Tokma Cibitung.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi oleh kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada Polsek Cikarang Barat atau menghubungi layanan Kepolisian.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags