Karhutla di Gunung Bromo Meluas, 60 Hektare Lahan Terbakar

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB
Karhutla di Gunung Bromo Meluas, 60 Hektare Lahan Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 16.45 WIB, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 60 hektare, tersebar di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa di Probolinggo, kebakaran melanda sekitar 10 hektare lahan di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Sementara itu, sekitar 50 hektare lahan terbakar di kawasan Jantur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang.

"Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut," kata Aam, sapaan Abdul Muhari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).

Upaya Pemadaman

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan telah diterjunkan ke lokasi. Mereka mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, peralatan pemukul api (gepyok), dan alat semprot (sprayer). BPBD Provinsi Jawa Timur juga mengerahkan satu unit mobil tangki air untuk operasi pemadaman darat.

Untuk memantau sebaran titik api, BPBD menerbangkan pesawat nirawak (drone). Dengan demikian, titik api dapat diketahui dan memudahkan petugas pemadaman darat mencapai lokasi.

Berdasarkan perkembangan terkini pada Rabu, api di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, wilayah administratif Desa Sariwani, Probolinggo, berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB. Namun, satu titik api di kawasan tersebut belum dapat dipadamkan karena berada di medan ekstrem dengan kontur terjal. Sisa titik api juga masih terpantau di sekitar tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

"Dalam proses pemadaman karhutla ini, kondisi medan menjadi salah satu kendala. Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo dengan kontur terjal dan sulit dijangkau personel pemadaman darat. Selain itu, angin kencang di sekitar lokasi berpotensi mempercepat perambatan api," ujar Aam.

Dukungan dari BNPB

Peristiwa karhutla di kawasan Gunung Bromo turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Kepala BNPB Suharyanto telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan dukungan percepatan penanganan melalui operasi pemadaman udara. BNPB akan mengerahkan dua unit helikopter water bombing mulai Kamis (6/8/2026) untuk membantu memadamkan titik-titik api di kawasan lereng yang sulit dijangkau tim darat.

"Operasi pemadaman melalui jalur udara menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat menekan perluasan kebakaran serta mempercepat penanganan di kawasan terdampak," katanya.

Selain water bombing, BNPB juga menyiapkan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah tambahan. Pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca dan kebutuhan di lapangan.

"Dukungan pemadaman melalui udara tersebut akan melengkapi upaya pemadaman darat yang terus dilakukan tim gabungan di lokasi kejadian," ujarnya.

Penutupan Kawasan Wisata

Untuk menjamin keselamatan masyarakat dan pengunjung, BB TNBTS menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan sementara diberlakukan terhadap akses masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, termasuk melalui Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo.

Masyarakat dan wisatawan diimbau mematuhi penutupan sementara serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Saat ini, Kabupaten Probolinggo berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026. Status tersebut berlaku 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan status serupa melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026, berlaku sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Dalam penanganan kejadian ini, unsur yang terlibat antara lain BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Lumajang, BPBD Provinsi Jawa Timur, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jawa Timur, Agen Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur, BB TNBTS, Polisi Kehutanan, Perhutani, Satpol PP, unsur kecamatan, TNI, Polri, Korps Brimob Polda Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas, relawan, serta masyarakat setempat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags