Pemerintah Indonesia dan Portugal mempercepat penyelesaian nota kesepahaman tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Target penandatanganan diharapkan terealisasi pada Oktober 2026, dengan serangkaian agenda persiapan yang telah disusun kedua negara.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8). Dalam pertemuan tersebut, Dubes Susi menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian terhadap upaya pembukaan kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan.
"Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara," ujar Susi.
Proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Portugal berharap penandatanganan dapat dilakukan pada Oktober 2026. Sebagai langkah menuju target tersebut, pemerintah Portugal mengusulkan kunjungan delegasi Kementerian P2MI ke Lisbon pada September 2026.
Rangkaian agenda yang diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, serta pembahasan mekanisme kerja sama yang lebih konkret.
Dukungan Penuh untuk Kunjungan dan Persiapan
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap tahapan yang disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU berlangsung di Indonesia. Ia juga menyambut baik progres yang dilaporkan Dubes Susi.
"Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers)," ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah sebelumnya menerima Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, kini Portugal juga menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
"Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global," beber Menteri Mukhtarudin.
Meski jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, penandatanganan MoU yang ditargetkan pada Oktober 2026 diyakini akan membuka peluang lebih besar. "Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas," ujarnya.
Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Menteri Mukhtarudin menyatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal. "Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang," beber Mukhtarudin.
Kesiapan Sistem dan Perlindungan Pekerja
Mukhtarudin menegaskan Indonesia telah siap dari sisi sistem maupun infrastruktur penempatan pekerja migran. Fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.
"Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G)," jelas Menteri Mukhtarudin.
Aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia. "Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia," tegas Mukhtarudin.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kedua negara berharap proses finalisasi kerja sama dapat berjalan sesuai target sehingga membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia yang lebih luas, profesional, dan terlindungi. "Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Dengan percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal diharapkan segera memasuki babak baru kerja sama penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan berkualitas, sekaligus memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan sebagai prioritas utama.
Artikel Terkait
Indonesia dan Albania Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Targetkan Tenaga Terampil
Indonesia dan Albania Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran
Sahroni Desak Langkah Luar Biasa Berantas TPPO hingga ke Akar
Jorge Jesus Akui Hampir Latih Timnas Brasil Sebelum Resmi Tangani Portugal