Kebakaran Gedung di PIK 2, Tiga WNA China Dievakuasi

- Senin, 03 Agustus 2026 | 17:48 WIB
Kebakaran Gedung di PIK 2, Tiga WNA China Dievakuasi

Kebakaran melanda sebuah gedung yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Day Night District (DND), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (3/8). Dalam insiden ini, tiga warga negara asing (WNA) asal China berhasil dievakuasi setelah terjebak asap di dalam gedung.

Komandan Damkar Pos Kosambi Ahmad Husni membenarkan bahwa ketiga WNA tersebut selamat dan telah dievakuasi. "Tiga WNA asal China (dievakuasi). Kejebak asap," kata Husni saat dikonfirmasi, Senin (3/8).

Husni menjelaskan, gedung yang terbakar belum beroperasi karena masih dalam proses konstruksi. Rencananya, bangunan ini akan difungsikan sebagai tempat hiburan dengan sejumlah ruang karaoke yang menggunakan material peredam suara. "Ini kan gedung belum jadi ya, masih pembangunan. Jadi yang terpapar ini ruangan-ruangan peruntukan gedung Space One ya, perencanaannya ke depan buat hiburan gitu, karaoke segala macam gitu," ujarnya.

Ia menambahkan, gedung ini memang didesain dengan dinding berlapis glasswool untuk kebutuhan kedap suara. "Nah di dalamnya itu kan banyak ruangan-ruangan peruntukan karaoke, kedap suara gitu. Jadi gedung ini kan emang didesain untuk dindingnya itu dari lapisan glasswool itu ya," sambung dia.

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan di lokasi. Husni mengungkapkan, proses pemadaman terkendala kondisi di dalam gedung yang gelap dan masih dipenuhi asap. "Kita untuk situasi saat ini ya masih proses pendinginan aja di dalam. Kendalanya kan di sini yang pertama gelap, yang keduanya panas. Makanya kita masih berusaha ini ngeluarin supaya asap itu keluar gitu," ungkapnya.

Peristiwa kebakaran ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat kepulan asap hitam membubung tinggi dari gedung yang terbakar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags