Group band asal Inggris, Massive Attack, menuai kontroversi setelah konser mereka di Singapura pada 29 Juli 2026 berujung pada larangan untuk tampil kembali di negara tersebut. Aksi dukungan terhadap Palestina yang dilakukan dua personelnya di atas panggung menjadi pemicu utama.
Dalam konser yang digelar di The Star Theatre, Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall mengibarkan bendera Palestina. Aksi tersebut memancing penonton untuk turut meneriakkan "Free Palestine" di tengah pertunjukan.
Juru bicara kepolisian Singapura menyatakan bahwa kedua personel telah menerima peringatan resmi setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949 dan Public Order Act. Kedua aturan itu mengatur pembatasan penggunaan bendera negara asing di ruang publik serta kegiatan yang bernuansa politik.
"Kepolisian Singapura memandang serius tindakan yang berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura," ujar juru bicara kepolisian dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa perdamaian dan keharmonisan antarumat beragama maupun antarras di Singapura tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah tidak ingin peristiwa di luar negeri memengaruhi kondisi sosial di dalam negeri.
Konser di Singapura merupakan satu-satunya jadwal Massive Attack di negara itu dalam rangka tur dunia mereka. Setelahnya, band pelopor genre trip-hop tersebut dijadwalkan melanjutkan tur ke Seoul, Korea Selatan.
Massive Attack sendiri telah lama dikenal vokal dalam menyuarakan pandangan politiknya, termasuk terkait konflik di Gaza.
Artikel Terkait
Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina
Singapura Tahan Vietnam, Gavin Lee Jadi Ancaman Baru di Grup A
Duel Indonesia vs Vietnam Menentukan Nasib di Grup A Piala AFF 2026
Singapura Kembali ke Puncak, Indonesia Tertekan Jelang Laga Krusial Lawan Vietnam