Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata apresiasi negara atas dedikasi para personel dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan peningkatan kesejahteraan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme institusi pertahanan. "Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," kata Dave, Minggu (2/8/2026).
Dia menambahkan, peningkatan tunjangan kinerja ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi prajurit dan pegawai, tetapi juga menjadi stimulus bagi peningkatan semangat kerja dan kualitas pelayanan publik di sektor pertahanan. "Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Lebih lanjut, Komisi I DPR RI menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas institusi. Dave meyakini bahwa SDM yang sejahtera dan berkualitas akan membuat Indonesia lebih siap menghadapi berbagai tantangan strategis di masa depan. "Kami meyakini kebijakan tersebut akan semakin memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang," kata dia.
Artikel Terkait
Realisasi Anggaran Kementerian PKP Capai Rp3,27 Triliun hingga Juli 2026
El Nino 2026 Diproyeksikan Kuat, Pemerintah Siapkan Antisipasi
Menag: Kerukunan Modal Dasar Pembangunan Bangsa
Prabowo Batal Hadir di Zikir dan Doa Kebangsaan Monas, Menag Sampaikan Salamnya