Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Keputusan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, yang menyatakan bahwa salinan kedua perpres telah diterima untuk ditindaklanjuti.
"Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan," ujar Rico kepada kumparan, Kamis (30/7). "Kemhan juga telah menerima salinan kedua Peraturan Presiden tersebut dan saat ini sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Menurut Rico, kenaikan Tukin ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja TNI dan Kemhan. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2018, TNI dan Kemhan belum pernah menerima kenaikan tunjangan kinerja meskipun beban kerja terus bertambah. "Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi di lingkungan Kemhan dan TNI. Penilaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PANRB, yang menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja," tuturnya.
Rico menambahkan, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban TNI dan Kemhan terus meningkat, mulai dari menjaga kedaulatan negara hingga mendukung program strategis pemerintah seperti penanggulangan bencana, ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, dan pengamanan wilayah rawan. "Sejak tahun 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja, sementara berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat," sambungnya.
Kemhan menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo ini. "Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan ini dan berharap dapat semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kualitas pengabdian seluruh prajurit TNI dan pegawai Kemhan dalam melaksanakan tugas untuk bangsa dan negara," tandas Rico.
Artikel Terkait
Kritik Pedas Warganet terhadap Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Pelajaran Mahal bagi Bangsa
Survei Terbaru: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Prabowo di Berbagai Simulasi Capres
Prabowo Ingatkan Pamong Praja Muda IPDN: Kalian Wajah dan Lambang Negara
Anggota TNI Diduga Dikeroyok di Kompleks Bumi Asri Medan