Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta: Dua Tokoh Penolak dari Latar Belakang Non-Islam

- Kamis, 30 Juli 2026 | 05:40 WIB
Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta: Dua Tokoh Penolak dari Latar Belakang Non-Islam

Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta bukanlah hal yang mengejutkan. Sejak sidang BPUPKI sebelum proklamasi, sudah ada dua tokoh yang menolak pencantuman frasa tersebut. Mereka adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat, seorang penganut Teosofi, dan Mr. Wongsonegoro, yang menganut aliran kebatinan.

Dr. Radjiman berpendapat bahwa kebudayaan Jawa bukanlah Islam. Menurutnya, agama Hindu dan Buddha telah mengilhami bangsa Jawa, menciptakan monumen megah serta tata cara adat dalam kelahiran, perkawinan, dan urusan kekeluargaan yang semuanya berasal dari Buddha. Sementara itu, Wongsonegoro khawatir tujuh kata tersebut akan menimbulkan fanatisme karena seolah-olah memaksa umat Islam menjalankan syariat.

Ketika Mohammad Hatta menyampaikan keberatan dari perwakilan Indonesia Timur melalui seorang opsir Jepang, pencoretan tujuh kata itu berjalan lancar. Dukungan dari dr. Radjiman dan Wongsonegoro menjadi kunci kelancaran proses tersebut. Demikian dikutip dari tulisan Anhar Gonggong berjudul "Salah Kaprah Pemahaman Terhadap Sejarah Indonesia, Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta – Kemayoritasan Islam."

Menariknya, meskipun keduanya menentang pencantuman frasa tersebut, ketika meninggal, prosesi pemakaman keduanya dilakukan secara Islam. Jenazah mereka dikebumikan, bukan dibakar atau menggunakan tradisi Sati.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags