Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berjibaku memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Bumi Serdam Indah, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (29/7). Penyemprotan air dilakukan untuk mengendalikan api yang membakar lahan gambut yang kering dan mudah terbakar.
Upaya pemadaman terus digencarkan guna mencegah api meluas ke area lain. Lahan gambut yang kering rentan terbakar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam skala lebih besar. Petugas juga melakukan pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.
BPBD Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Status ini berlaku hingga 15 November 2026. Penetapan tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau serta mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran di wilayah rawan.
Artikel Terkait
JATTI Keceras Penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad di Kalbar
JATTI Kecam Penolakan Ustaz Abdul Somad di Kalbar, Minta Aparat Tindak Tegas
Fuso Resmikan Service Center di Sandai, Targetkan Zero Down Time