Seorang pria tewas dikeroyok warga di Baturiti, Tabanan, Bali, setelah kedapatan mencuri ayam. Namun, ayam yang dicuri bukanlah ayam potong biasa, melainkan ayam aduan yang harganya bisa mencapai Rp5 juta per ekor. Fakta ini kerap luput dari pemberitaan sehingga kasus tersebut disamakan dengan pencurian bahan pangan murah.
Ayam aduan memiliki nilai ekonomi tinggi karena permintaan pasar yang besar, terutama dari arena judi ayam atau tajen yang marak di Bali. Harganya bisa melampaui harga emas, tergantung kualitas dan garis keturunan. Banyak ayam aduan diimpor dari Filipina, Thailand, hingga Peru. "Kebutuhan ayam aduan begitu tinggi karena judi ayam marak," tulis Gede Pasek Suardika dalam analisisnya.
Kepala Desa Batunya, I Made Riasa, membenarkan bahwa sekitar 80 persen warganya memelihara ayam aduan sebagai hobi sekaligus sumber penghasilan. "Harganya bisa mencapai Rp5 juta per ekor," ujarnya, Senin (27/7/2026). Sasaran pencuri memang spesifik pada ayam aduan super, bukan ayam biasa. Aksi pencurian tidak hanya terjadi di Desa Batunya, tetapi juga meluas ke Desa Baturiti dan Desa Antapan.
Maraknya pencurian ini tidak lepas dari suburnya praktik judi ayam yang seolah dilegalkan. "Aparat penegak hukum tidak mampu menegakkan hukum, dan aparat pemerintah juga tidak mampu mencegahnya. Mereka menikmati pelanggaran yang dilegalkan tersebut," tulis Pasek. Bangunan permanen untuk arena tajen bertebaran secara mencolok, tanpa kejelasan izin mendirikan bangunan.
Hukum pasar membuat ayam aduan menjadi incaran pencuri. Namun, jalan perbuatan yang dilarang selalu melahirkan masalah. Mencuri dan main hakim sendiri sama-sama salah. Meski demikian, memahami konteks nilai ayam yang dicuri penting untuk memotret kejadian secara realistis.