BMKG: Modifikasi Cuaca Tingkatkan Curah Hujan hingga 40 Persen saat Kemarau

- Rabu, 29 Juli 2026 | 08:40 WIB
BMKG: Modifikasi Cuaca Tingkatkan Curah Hujan hingga 40 Persen saat Kemarau

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan sepanjang 2026 mampu meningkatkan curah hujan hingga 40 persen di sejumlah wilayah, meski musim kemarau diperparah fenomena El Nino. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengungkapkan efektivitas tersebut berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

"Sudah dilakukan selama tahun 2026 ini dan efektivitasnya sekitar 30 sampai 40 persen dapat menambah curah hujan pada daerah-daerah tertentu," ujar Faisal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Faisal, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan BMKG memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau yang berbarengan dengan El Nino. Salah satu fokus utama adalah operasi modifikasi cuaca untuk mengisi waduk dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Iya memang arahannya adalah agar BMKG dapat terus memperkuat dukungan bagi antisipasi dari kemarau yang bersamaan dengan El Nino di tahun 2026," kata dia.

Dalam pelaksanaannya, BMKG bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, dan pihak swasta. Operasi modifikasi cuaca difokuskan pada pengisian waduk dan pembasahan lahan gambut di enam provinsi rawan karhutla: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Itu juga dilakukan secara berkala operasi modifikasi cuaca untuk menjenuhkan tanah gambut di sana agar dia tidak mudah terbakar," ucap Faisal.

Faisal menegaskan setiap langkah OMC didasarkan pada kajian ilmiah, termasuk pemantauan muka air tanah dan kondisi atmosfer. Pendekatan preventif ini membuat kebakaran hutan dan lahan relatif lebih terkendali dibandingkan saat El Nino 2015.

"Jadi tidak serta-merta tanpa didasari dengan kajian ilmiah kita melakukan modifikasi cuaca, tapi semuanya berbasis ilmiah," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags