Seorang perempuan warga negara asing (WNA) nekat mencuri sejumlah pakaian di Toko Yoga Shanty, Jalan Hanoman Nomor 30, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi kriminal tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Kejadiannya Senin, 27 Juli 2026 pukul 16.40 WITA," kata Wangsa Kartika, salah satu pegawai Toko Yoga Shanty, Selasa (28/7/2026).
Wangsa menceritakan, turis asing perempuan itu datang seorang diri ke toko dengan membawa tas besar berwarna putih. Saat kejadian, terdapat lima pengunjung lain dan dua pegawai yang sedang bertugas.
Sama seperti pengunjung pada umumnya, WNA tersebut berpura-pura melihat serta memilih baju dan celana. Namun, hal itu ternyata hanya modus untuk menggasak barang dagangan.
Dalam kurun waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil menggondol empat potong pakaian. Pakaian yang dicuri terdiri atas satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, dan satu jumpsuit.
"Semua barang yang dicuri itu berwarna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke dalam tas miliknya. Cepat sekali gerakan tangannya, apalagi kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," tutur Wangsa.
Kendati rekaman video tersebut sudah viral di media sosial dan didatangi polisi, pihak toko mengaku belum melayangkan laporan resmi.
"Tadi sudah ada polisi yang datang dan meminta keterangan. Tetapi kami belum melayangkan laporan resmi. Hanya kami viralkan supaya tidak terjadi di tempat lain," ucap Wangsa.
Artikel Terkait
Imigrasi Denpasar Selidiki Status Tiga WNA Israel yang Diusir dari Gym di Ubud
Pemilik Gym di Ubud Usir Tiga WNA Israel, Video Viral
Kepergok Curi Rp380 Ribu, Pria di Gresik Babak Belur Dihajar Massa, Motor Dibakar
Pria Bertopi Gasak Belasan Bal Otak-Otak dan Tahu Bulat di Pasar Kalitanjung, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah