Seorang perempuan warga negara asing (WNA) nekat mencuri sejumlah pakaian di Toko Yoga Shanty, Jalan Hanoman Nomor 30, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi kriminal tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Kejadiannya Senin, 27 Juli 2026 pukul 16.40 WITA," kata Wangsa Kartika, salah satu pegawai Toko Yoga Shanty, Selasa (28/7/2026).
Wangsa menceritakan, turis asing perempuan itu datang seorang diri ke toko dengan membawa tas besar berwarna putih. Saat kejadian, terdapat lima pengunjung lain dan dua pegawai yang sedang bertugas.
Sama seperti pengunjung pada umumnya, WNA tersebut berpura-pura melihat serta memilih baju dan celana. Namun, hal itu ternyata hanya modus untuk menggasak barang dagangan.
Dalam kurun waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil menggondol empat potong pakaian. Pakaian yang dicuri terdiri atas satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, dan satu jumpsuit.
"Semua barang yang dicuri itu berwarna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke dalam tas miliknya. Cepat sekali gerakan tangannya, apalagi kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," tutur Wangsa.
Kendati rekaman video tersebut sudah viral di media sosial dan didatangi polisi, pihak toko mengaku belum melayangkan laporan resmi.
"Tadi sudah ada polisi yang datang dan meminta keterangan. Tetapi kami belum melayangkan laporan resmi. Hanya kami viralkan supaya tidak terjadi di tempat lain," ucap Wangsa.
Artikel Terkait
Emak-Emak Selamatkan Pencuri Rokok dari Amukan Massa, Pelaku Ternyata Buronan Kasus Curanmor
WNA Tertangkap Curi Pakaian di Toko Yoga Ubud, Polisi Selidiki
Tas Pedagang Martabak Mini Berisi Kado untuk Anak Raib Dicuri
Pedagang Martabak Mini Tertidur, Tas Berisi Kado Anak Raib Digondol Maling