Bintang Mitra Alihkan 59,11% Saham ke CSI, Pengendali Tak Berubah

- Selasa, 28 Juli 2026 | 19:30 WIB
Bintang Mitra Alihkan 59,11% Saham ke CSI, Pengendali Tak Berubah

PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) mengalihkan seluruh kepemilikan saham milik Chance Stand Finance Limited (CSF) kepada PT Cakra Semesta Indonesia (CSI). Jumlah saham yang dialihkan mencapai 685.199.832 lembar, setara 59,11 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Direktur Bintang Mitra, Francis Cia, menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengubah penerima manfaat akhir perseroan. "Transaksi pelepasan saham semata-mata merupakan restrukturisasi kepemilikan saham dalam Perseroan, di mana tidak terjadi perubahan penerima manfaat akhir," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/7/2026).

Pengalihan saham dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) yang ditandatangani antara CSF dan CSI pada 8 Juli 2026. Salah satu syarat utama dalam perjanjian tersebut adalah saham yang akan dialihkan telah tercatat di BEI, dan syarat itu sudah terpenuhi sebelum transaksi crossing dilaksanakan.

Perseroan menyebut langkah ini bertujuan menyederhanakan struktur kepemilikan agar proses pengambilan keputusan lebih efisien. Selain itu, pengalihan kepada CSI yang merupakan entitas dalam negeri juga menjadi bagian dari penguatan komitmen jangka panjang terhadap pengembangan bisnis BMSR.

Meski terjadi perubahan pemegang saham secara administratif, perseroan memastikan tidak ada perubahan pada strategi bisnis, diversifikasi usaha, maupun bidang usaha yang dijalankan. CSI juga tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi go private terhadap BMSR. Perusahaan tetap akan menjalankan kegiatan usaha utama di bidang perdagangan bahan kimia dan batu bara.

Pengalihan saham ini tidak menimbulkan kewajiban bagi CSI untuk melakukan penawaran tender wajib. Sebab, pemilik manfaat akhir atas CSF dan CSI adalah pihak yang sama, yakni Welly Thomas.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags