Kemenkes Akui Indonesia Masih Kekurangan Dokter, Ratusan Puskesmas Tanpa Tenaga Medis

- Senin, 27 Juli 2026 | 18:54 WIB
Kemenkes Akui Indonesia Masih Kekurangan Dokter, Ratusan Puskesmas Tanpa Tenaga Medis

Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter yang cukup serius. Hingga saat ini, sekitar 400 dari total 10.300 Puskesmas di seluruh Indonesia belum memiliki dokter. Rasio dokter nasional pun masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, mengakui bahwa persoalan ini menjadi tantangan besar. "Rasio kita sebetulnya belum sesuai standar WHO. Kan kita 1 per 1.000 kalau WHO. Kita belum sampai 1 per 1.000. Yang terakhir mungkin dua tahun lalu 0,6, mungkin sekarang sudah sedikit membaik," ujarnya dalam acara Leimena Conference 2026 di Jakarta, Senin (27/7).

Ia membandingkan dengan negara maju seperti Singapura yang memiliki rasio 2 per 1.000, dan Jerman 4 per 1.000. "Jadi sebetulnya kita masih kurang untuk kebutuhan dokter," tegasnya.

Selain jumlah dokter yang terbatas, distribusi tenaga medis yang tidak merata menjadi masalah utama. Hal ini menyebabkan masih ada ratusan puskesmas tanpa dokter. "Saat ini untuk seluruh puskesmas kita 10.300 itu masih ada 400-an yang tidak ada dokter. Tapi dari 10.300, 400 yang tidak ada dokter ini tahun ini juga kita membuka untuk yang 400 tersebut yang tidak ada dokter," kata Maria.

Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan kesehatan di Indonesia bukan hanya soal distribusi, tetapi juga jumlah dokter yang belum mencukupi jika dibandingkan dengan kebutuhan nasional maupun negara maju.

Maria juga menanggapi persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah, termasuk laporan penurunan take home pay dokter spesialis ASN di RSUD Raja Ampat. Pemerintah telah membahasnya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KemenPANRB agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

"Memang ini kemarin kita bahas di Komisi IX. Saya rasa sudah ada kesimpulan-kesimpulan karena memang dalam beberapa waktu ini ada penurunan-penurunan, ada yang menghilangkan tunjangan tambahan penghasilan, ada yang mengurangi. Nah, itu kita sudah terus berdiskusi dengan Kemendagri, dengan Kementerian Keuangan juga dengan KemenPAN supaya masalah-masalah ini nanti tidak mengganggu layanan," ujarnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags