Sebanyak 31 pasangan calon pengantin mengikuti prosesi nikah massal dalam acara Begawi Cinta Lampung 2026 di Ballroom Masjid Raya Al Bakrie Lampung, Sabtu (25/7/2026). Acara ini menjadi langkah awal peluncuran Gerakan Keluarga Sakinah yang digagas oleh Bakrie Amanah bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan sejumlah mitra strategis.
Mengusung tema "Bersama Menghadirkan Pernikahan Sah dan Bermartabat", Begawi Cinta Lampung tidak hanya memfasilitasi akad nikah, tetapi juga memberikan layanan terpadu mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, pembinaan keluarga sakinah, hingga penerbitan dokumen kependudukan. Setiap pasangan mendapatkan buku nikah, dokumen administrasi kependudukan, serta pembekalan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, mandiri, dan bertanggung jawab.
Ketua Badan Pengurus Masjid Raya Al Bakrie Lampung, Drs. KH. Basyaruddin Maisir, AM, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor.
"Masjid Raya Al Bakrie Lampung hadir tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat. Melalui Begawi Cinta Lampung, kami berharap setiap pasangan dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan keberkahan, kepastian hukum, dan dukungan sosial yang menjadi fondasi terbentuknya keluarga yang harmonis," ujarnya.
Begawi Cinta Lampung menjadi pintu masuk Gerakan Keluarga Sakinah, sebuah inisiatif kolaboratif yang menghadirkan layanan keluarga berkelanjutan. Gerakan ini dirancang agar masyarakat memperoleh pendampingan sejak sebelum menikah, saat membangun rumah tangga, hingga menghadapi dinamika kehidupan keluarga.
Sebagai bagian dari gerakan tersebut, Masjid Raya Al Bakrie Lampung bersama para mitra menghadirkan empat layanan utama: Nikah Massal Begawi Cinta Lampung, Fasilitasi Sidang Isbat Nikah, Kelas Pranikah dan Pembinaan Keluarga Sakinah, serta Layanan Konseling Ketahanan Keluarga.
Bakrie Amanah selaku operator pengelola masjid berkomitmen memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah provinsi, Kemenag, Pengadilan Agama, pemerintah kabupaten/kota, dan dunia usaha diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin inklusif dan berkelanjutan.