Dump Truck Tabrak Rambu di Tol Cijago, Lalin Macet 500 Meter

- Jumat, 24 Juli 2026 | 15:15 WIB
Dump Truck Tabrak Rambu di Tol Cijago, Lalin Macet 500 Meter

Kecelakaan terjadi di Tol Cijago KM 39 400 arah Limo, Depok, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Sebuah dump truck menabrak rambu penunjuk arah hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Kainduk PJR Jagorawi Kompol Jajuli menjelaskan, insiden bermula saat truk berhenti di bahu jalan untuk memperbaiki selang dump. Saat itu, bak dump dalam posisi terangkat dan mesin dalam keadaan mati.

“Awal mulanya ada kendaraan dump truck berhenti di bahu jalan, mau perbaikan itu dumpnya. Dump dinaikkan. Pada saat dumpnya dinaikkan, posisi mesin mati. Habis itu dumpnya dinaikkan, dia mau ngecek persneling ke kemudi,” kata Jajuli kepada awak media.

Persneling truk ternyata masih berada di gigi tiga. Ketika sopir memindahkannya ke posisi netral, kendaraan yang berada di jalan menurun itu langsung meluncur.

“Karena persnelingnya tadinya masuk ke gigi tiga, kan dia enggak jalan. Begitu dioklek-oklek itu masuk ke netral. Karena posisi agak turun, akhirnya jalan dia dengan dump yang menganga itu. Akhirnya nabrak gawang. Kendaraan berhentinya ya karena nabrak gawang itu. Tapi posisi mesin mati,” ujarnya.

Truk tersebut melaju dari Gunung Putri menuju Merak dan berhenti di bahu jalan Tol Cijago KM 39 400 untuk memperbaiki selang dump. Saat pengemudi memindahkan kendaraan ke posisi netral, truk bergerak sendiri hingga bak dump yang masih terangkat menabrak portal rambu petunjuk arah. Truk akhirnya berhenti di bahu jalan dengan posisi normal, sementara bak dump masih terangkat.

Proses evakuasi sempat tertunda karena harus menunggu crane untuk menangani muatan truk. “Nunggu crane, lagi bongkar berapa ton itu,” ucap Jajuli.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas macet sekitar 500 meter. Kendaraan masih dapat melintas melalui dua lajur yang dibuka. “Lalu lintas antrean 500 meter. Lajur yang bisa dilintasi lajur dua setengah lajur, lajur tiga full sama bahu jalan. Jadi bisa dua lajur,” ucap dia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags