Seorang pengantin pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus meminta bantuan petugas pemadam kebakaran setelah cincin pernikahan tersangkut di jarinya. Insiden itu terjadi akibat ia salah memasang cincin milik pengantin wanita seusai prosesi ijab kabul.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Damkar Gowa, Syamsul Bahri Syamsuddin, mengatakan pengantin pria bernama Muhammad Makbul itu datang ke kantor mereka pada Minggu (13/7) untuk meminta pertolongan. "Kami melakukan evakuasi cincin terhadap pengantin laki-laki sehubungan pengantin laki-laki datang ke kantor kami karena salah memasukkan cincin di jarinya," ujarnya.
Prosesi tukar cincin berlangsung di Gedung Haji Bate yang jaraknya hanya sekitar 200 meter dari kantor Damkar. "Saat itu mungkin prosesi tukar cincin di Gedung Haji Bate yang kurang lebih 200 meter dari kantor kami," kata Syamsul.
Cincin yang seharusnya dikenakan oleh pengantin wanita itu sulit dilepaskan setelah dimasukkan ke jari pengantin pria. Petugas kemudian menggunakan peralatan khusus untuk memotong cincin tersebut. "Dilakukan pemotongan sehingga cincin berhasil dilepaskan, kondisi pengantin pria dipastikan dalam keadaan baik," beber Syamsuddin.
Artikel Terkait
Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi ke Bareskrim atas Dugaan Keterangan Palsu
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan yang Dibahas di Sidang Pansus Hak Angket DPRD