Partai Gerakan Rakyat memastikan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2029. Kepastian itu disampaikan Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, saat partainya mendaftar ke Kementerian Hukum di Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.
“Sebab konstitusi membolehkan partai peserta pemilu dapat mengusulkan calon. Sudah dipastikan calon presidennya adalah Anies Rasyid Baswedan,” kata Sahrin di Gedung Kementerian Hukum.
Partai Gerakan Rakyat hari ini resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum. Sahrin mengatakan partainya telah menyelesaikan seluruh rangkaian verifikasi administrasi di tingkat daerah. Seluruh pengurus di 38 provinsi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat.
“Pada 22 Juli 2024 kami sudah melengkapi 38 SKT,” ujarnya.
Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat bukan partai yang berdiri karena ada pemodal. Partai ini, kata dia, berkembang dari akar rumput dan milik masyarakat Indonesia. “Bukan partai milik satu orang, keluarga, atau kelompok,” tegasnya.
Dia berterima kasih kepada para pengurus daerah yang berupaya membangun kekuatan politik dari bawah. Menurut Sahrin, pendaftaran ini baru langkah awal. Partai Gerakan Rakyat belum mendapatkan badan hukum. “Kami baru mendapatkan secarik kertas yang menerangkan bahwa dokumen telah diterima,” katanya.
Setelah resmi menerima badan hukum, Partai Gerakan Rakyat akan berupaya mendapatkan tiket sebagai peserta pemilu. “Maka fase berikutnya memenangkan pemilihan umum 2029,” tandasnya.
Sebelum menjadi partai, kelompok ini bernama Ormas Gerakan Rakyat yang diresmikan pada 27 Februari 2025 di Jakarta. Ormas ini didirikan oleh para relawan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Air Keran Minum di Singapura, Hemat Ratusan Dolar: Gagasan Anies soal Keadilan Air Kembali Mengemuka
Anies Soroti Ekonomi dan Demokrasi Indonesia yang Semakin Memburuk
Mengapa Sumatera Barat Berbeda: Analisis Kemenangan Anies di Ranah Minang