Prabowo: Pemberantasan Narkoba Syarat Mutlak Indonesia Emas 2045

- Kamis, 23 Juli 2026 | 12:50 WIB
Prabowo: Pemberantasan Narkoba Syarat Mutlak Indonesia Emas 2045

Pemberantasan narkoba menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo Subianto menegaskan hal itu dalam amanat yang dibacakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bogor, Kamis (23/7/2026).

"Kita ingin Indonesia menjadi negara yang maju, kuat, dan disegani dunia. Tetapi ingat, tidak akan pernah ada Indonesia Emas jika generasi mudanya hancur karena narkoba," kata Prabowo dalam amanatnya.

Menurut dia, jika generasi muda hancur akibat narkoba, yang terjadi justru Indonesia cemas. Karena itu, pemberantasan narkoba merupakan syarat mutlak.

"Yang akan terjadi adalah Indonesia menjadi cemas. Karena itu, saya tegaskan, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Prabowo menyebut komitmen itu menjadi strategi nasional yang tegas di pemerintahannya. Ia mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, TNI, hingga Bea Cukai yang telah bahu-membahu memberantas narkoba.

"Pada momentum yang baik ini, saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta seluruh jajaran TNI, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya yang telah mengimplementasikan visi misi saya tersebut ke dalam program nyata pemerintahan," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga membacakan laporan capaian operasi penindakan. Narkotika berbagai jenis dan uang tunai menjadi barang bukti.

"Saya tadi mendengar laporan capaian Operasi Sapu Bersih Narkoba tahun 2026. Penangkapan 107,5 kg sabu, 147 kg ganja, 1.250 ml etomidate, 1.029 gram ketamin, dan 6.681 butir ekstasi yang membongkar keterlibatan jaringan internasional," ucapnya.

"Serta penyitaan aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp 167,9 miliar adalah prestasi yang luar biasa dengan terungkapnya jaringan tersebut," tambahnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags