Bebas Sanksi FIFA, Persib Bandung Kembali Bisa Daftarkan Pemain Baru

- Kamis, 23 Juli 2026 | 11:30 WIB
Bebas Sanksi FIFA, Persib Bandung Kembali Bisa Daftarkan Pemain Baru

Persib Bandung resmi terbebas dari sanksi FIFA berupa larangan pendaftaran pemain. Nama klub berjuluk Maung Bandung itu sudah tidak tercantum dalam daftar sanksi di laman resmi FIFA Registration Bans per Rabu (21/7/2026) malam.

Hukuman tersebut dijatuhkan FIFA sejak 29 Mei 2026 akibat sengketa kewajiban finansial dengan mantan pemain asingnya, Daisuke Sato. Selama hampir dua bulan terkena sanksi, manajemen klub tetap aktif mendatangkan amunisi baru. Persib berhasil mengamankan dua pemain naturalisasi, Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen, serta sejumlah legiun asing seperti Gabriel Mutombo, Balsa Sekulik, Luka Menalo, Gakuto Notsuda, dan Mariano Peralta.

Penyelesaian sengketa dikonfirmasi melalui keterangan resmi manajemen klub. "Sebagai klub yang menjunjung tinggi tata kelola profesional, Persib menghormati setiap keputusan yang telah berkekuatan hukum dan saat ini sedang menyelesaikan kewajiban yang menjadi bagian dari putusan tersebut," kata manajemen Persib Bandung.

Proses administrasi penyelesaian masalah hukum kini telah selesai diverifikasi oleh otoritas sepak bola dunia. "Setelah kewajiban tersebut dipenuhi dan diverifikasi sesuai prosedur FIFA, status transfer ban akan dicabut dan Persib akan kembali dapat melakukan registrasi pemain sebagaimana mestinya," ujar manajemen Persib.

Pihak klub memastikan dinamika sanksi tidak mengganggu operasional internal tim. "Kami juga ingin menegaskan bahwa situasi ini tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun rencana strategis klub," pungkas manajemen Persib Bandung.

Pencabutan sanksi membuat skuad asuhan Igor Tolic resmi dapat mendaftarkan seluruh pilar terbarunya di ajang Super League, League Cup, ASEAN Club Championship, dan AFC Champions League Two. Terdekat, Adam Alis dan kawan-kawan dijadwalkan berlaga dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags