Curhat Siswa Korban Penipuan Tes TOEFL saat MPLS di Jogja Viral, Disdikpora DIY Buka Suara

- Kamis, 23 Juli 2026 | 11:05 WIB
Curhat Siswa Korban Penipuan Tes TOEFL saat MPLS di Jogja Viral, Disdikpora DIY Buka Suara

Sebuah curhatan siswa yang mengaku menjadi korban penipuan tes TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Jogja viral di media sosial. Ratusan siswa disebut membayar Rp 100 ribu untuk tes yang diduga merupakan modus penipuan.

Peristiwa bermula saat sesi sosialisasi TOEFL yang digelar dalam kegiatan MPLS. Sekitar 108 siswa dikumpulkan dalam satu ruangan, sementara dua orang petugas sosialisasi berinisial LFN dan LYN memberikan presentasi. Setelah sosialisasi, para siswa ditawari mengikuti tes TOEFL seharga Rp 100 ribu angka yang disebut sebagai harga diskon dari harga awal Rp 400 ribu. Para siswa hanya diberi waktu 15 menit untuk menyelesaikan pembayaran melalui scan QRIS.

Korban meyakini ini merupakan trik psikologi. Tak lama kemudian, salah satu siswa mendapat informasi dari siswa sekolah lain bahwa sosialisasi tersebut adalah penipuan. Kecurigaan semakin kuat setelah pihak sekolah menyatakan tidak pernah mengizinkan transaksi dalam kegiatan MPLS. Siswa juga menemukan bahwa alamat kantor dan kwitansi pembelian yang diberikan adalah palsu.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. "Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026). Ia mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa surat tugas resmi yang dapat diverifikasi.

Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menambahkan bahwa kasus ini kini tengah didalami oleh Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen). "Besok saya update hasil pendalaman dari Baldikmen," katanya saat dihubungi, Minggu (19/7).

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags