Wangsit dan Kebijakan Publik: Saat Inspirasi Personal Jadi Program Nasional

- Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40 WIB
Wangsit dan Kebijakan Publik: Saat Inspirasi Personal Jadi Program Nasional

Pernyataan Menteri Koperasi Ferry Juliantono bahwa gagasan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berawal dari wangsit yang diperoleh Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan publik. Bukan semata karena kata wangsit masuk ke dalam narasi kebijakan, melainkan karena hal itu membuka pertanyaan tentang bagaimana sebuah kebijakan negara seharusnya dilahirkan.

Dalam tradisi kebijakan publik modern, sebuah kebijakan idealnya lahir dari proses yang terstruktur: identifikasi masalah, pengumpulan data, kajian akademis, analisis kebutuhan, perumusan alternatif, pengujian risiko, hingga pengambilan keputusan politik. Namun dalam kasus Koperasi Merah Putih, publik diperkenalkan pada urutan berbeda: gagasan datang melalui wangsit, kebijakan dirumuskan, dan penjelasan akademis hadir belakangan.

Tidak ada yang melarang seorang pemimpin memperoleh inspirasi melalui cara apa pun. Wangsit, intuisi, atau perenungan adalah wilayah personal. Persoalan muncul ketika wangsit pribadi berubah menjadi kebijakan nasional yang melibatkan puluhan ribu koperasi, instrumen negara, dan risiko keuangan publik. Di sinilah metafisik bertemu dengan administrasi negara.

Pertanyaan ilmiahnya sederhana: di titik mana wangsit berhenti menjadi wangsit dan mulai menjadi kebijakan berbasis kajian? Apakah kajian ilmiah telah mendahului kebijakan, atau justru baru diperlukan setelah narasi wangsit viral? Sebab, wangsit boleh datang dari langit, tetapi anggaran negara harus dipertanggungjawabkan di bumi.

Dari Wangsit Menuju Kebijakan Negara

Dalam politik, seorang pemimpin boleh mendapatkan inspirasi dari mana pun. Namun negara modern bekerja dengan mekanisme berbeda. Begitu gagasan pribadi hendak dijadikan kebijakan publik, ia harus melewati transformasi: inspirasi pribadi menjadi argumentasi publik yang dapat diuji.

Presiden boleh memiliki gagasan membangun koperasi di desa. Itu hak politik. Tetapi ketika gagasan itu menjadi kebijakan nasional dengan target puluhan ribu koperasi, pertanyaan yang muncul bukan lagi "Dari mana Presiden mendapatkan inspirasi?" melainkan: "Apa masalah publik yang hendak diselesaikan?" "Mengapa koperasi merupakan instrumen terbaik?" "Mengapa jumlahnya harus puluhan ribu?" "Berapa biaya yang diperlukan?" "Bagaimana kelayakan bisnis dan tata kelolanya?" "Siapa yang bertanggung jawab jika gagal?"

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi pusat pembicaraan kebijakan. Sebab negara tidak dibangun berdasarkan keyakinan bahwa sebuah gagasan pasti berhasil, melainkan pada kemampuan menguji apakah gagasan itu layak dijalankan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags