Trump Dukung Bos FIFA Jadi Sekjen PBB

- Kamis, 23 Juli 2026 | 06:20 WIB
Trump Dukung Bos FIFA Jadi Sekjen PBB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat manuver politik yang tak biasa. Ia disebut-sebut ingin mendorong Presiden FIFA Gianni Infantino menjadi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berikutnya. Alasan Trump memilih bos sepak bola dunia itu karena dinilai memiliki kemampuan istimewa untuk menyatukan orang-orang.

Rencana itu muncul tak lama setelah Trump dan Infantino terlibat dalam komunikasi terkait sanksi pemain AS pada Piala Dunia 2026. Trump dilaporkan menghubungi Infantino untuk meminta peninjauan ulang kartu merah yang diterima pemain AS Folarin Balogun. Insiden itu terjadi saat AS melawan Bosnia di babak penyisihan.

Dalam pertandingan babak 32 besar, Balogun secara tidak sengaja menginjak bek Bosnia, Tarik Muharemovic, meski AS menang 2-0. Berdasarkan aturan FIFA, kartu merah langsung otomatis memicu larangan satu pertandingan yang tidak bisa diajukan banding. Artinya, Balogun seharusnya absen saat AS menghadapi Belgia di babak 16 besar.

Namun, Trump tidak terima. Ia menghubungi Infantino dan meminta keputusan ditinjau ulang, seperti dilaporkan New York Times mengutip tiga sumber anonim. Pada hari Minggu, FIFA mengambil langkah tidak biasa dengan menangguhkan larangan tersebut selama satu tahun. Asosiasi sepak bola Belgia mengaku terkejut dengan keputusan itu. Trump pun menyambut gembira.

"Terima kasih kepada FIFA karena telah melakukan hal yang benar, dan membalikkan ketidakadilan besar!" tulis Trump di platform Truth Social.

Kini, Trump disebut-sebut ingin mengangkat Infantino ke panggung yang lebih tinggi. Keinginan itu diungkapkan media AS New York Post dengan mengutip sumber yang dekat dengan presiden. Menurut sumber tersebut, Trump meyakini Infantino dihormati semua orang di seluruh dunia dan memiliki kemampuan istimewa untuk menyatukan orang-orang.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags