Prabowo Batalkan Wacana Pembubaran Bea Cukai, Menkeu Sebut Kinerja Membaik

- Selasa, 21 Juli 2026 | 22:00 WIB
Prabowo Batalkan Wacana Pembubaran Bea Cukai, Menkeu Sebut Kinerja Membaik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan. Pernyataan itu sekaligus mengakhiri wacana pengalihan tugas lembaga tersebut ke badan survei asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

Purbaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah melihat adanya perbaikan signifikan di tubuh Bea Cukai. Meski demikian, Kepala Negara tetap meminta perbaikan itu dijalankan secara konsisten.

"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki. Itu adalah signal yang clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita, jadi kemungkinannya si Bea Cukai akan tetap bertahan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).

Pembenahan performa Bea Cukai, menurut Purbaya, tak lepas dari rotasi dan perombakan struktural pada jajaran pimpinan. Saat ini, posisi-posisi penting dalam direktorat tersebut telah diisi oleh pejabat yang dinilai berintegritas.

Dampak dari pembenahan itu terlihat pada peningkatan penerimaan Bea Cukai yang tumbuh sekitar 7 persen, serta penurunan peredaran barang selundupan di pasar secara signifikan. Selain itu, penindakan terhadap rokok ilegal juga masif dilakukan di berbagai wilayah.

"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal sekarang banyak sekali itu," ungkap Purbaya.

Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per semester I-2026 mencapai Rp152,02 triliun, atau sekitar 45,2 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp336 triliun. Capaian tersebut tumbuh 3,4 persen secara tahunan (year-on-year) yang didorong oleh peningkatan setoran cukai. Namun, pemerintah memproyeksikan potensi shortfall sekitar Rp15,4 triliun hingga akhir tahun.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags