Seluruh daging sapi asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikat halal dari lembaga yang diakui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketentuan ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh eksportir, namun di sisi lain membawa tantangan tersendiri bagi industri daging AS.
Regional Director ASEAN U.S. Meat Export Federation (USMEF), Sabrina Yin, mengakui bahwa tidak semua rumah potong hewan di Amerika Serikat memenuhi persyaratan ekspor ke Indonesia. "Kami hanya memiliki fasilitas yang terbatas untuk memenuhi persyaratan Indonesia. Hal itu juga membuat biaya ekspor menjadi lebih tinggi," ujarnya saat ditemui di Food and Hospitality Indonesia 2026, Selasa (21/7/2026).
Meski demikian, Sabrina menegaskan bahwa industri daging AS tetap mengutamakan sertifikasi halal. "Semua daging sapi AS yang masuk ke Indonesia harus bersertifikat halal. Kami sangat menghormati persyaratan negara dan agama," katanya.
Setiap produk yang dikirim ke Indonesia juga harus melalui pemeriksaan ketat oleh United States Department of Agriculture (USDA). Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan maupun persyaratan Indonesia tidak akan memperoleh sertifikat ekspor. "Setiap pengiriman harus ditandatangani oleh pemerintah AS melalui USDA. Jika tidak memenuhi persyaratan Indonesia, sertifikat ekspor tidak akan diterbitkan," jelas Sabrina.
Selain keamanan pangan, industri peternakan AS juga berkomitmen terhadap kesejahteraan hewan dan praktik peternakan berkelanjutan. Sabrina menuturkan, banyak peternakan di AS yang telah diwariskan secara turun-temurun hingga lima atau enam generasi. "Mereka ingin memastikan tanah, air, hewan, dan lingkungan tetap terjaga agar bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, kesejahteraan hewan dan keberlanjutan menjadi fokus penting bagi industri kami," tutupnya.
Artikel Terkait
Rahasia Daging Sapi AS: Pakan Jagung Ciptakan Marbling Premium
USMEF: Daging Sapi AS Punya Ceruk Pasar Sendiri di Indonesia, Meski Terkendala Regulasi