Seorang hakim federal di Oakland, California, pada Senin memerintahkan penundaan akuisisi Warner Bros. Discovery oleh Paramount Skydance senilai USD110 miliar hingga 3 Agustus. Putusan itu dikeluarkan setelah koalisi negara bagian yang dipimpin California berhasil meyakinkan pengadilan bahwa transaksi tersebut berpotensi merugikan persaingan usaha.
Hakim Distrik AS Araceli Martínez-Olguín memberikan kemenangan awal bagi kelompok negara bagian yang mencakup New York, Colorado, dan Massachusetts. Menurutnya, para penggugat menunjukkan bukti kuat bahwa merger itu secara tidak sah akan mengurangi tingkat persaingan di industri media.
Saham Warner Bros. Discovery langsung terpukul. Pada perdagangan Senin sore, harga sahamnya sempat merosot hingga 4 persen.
“Keputusan hari ini merupakan kemenangan penting bagi semua pihak yang akan dirugikan oleh merger ini, dan saya menantikan untuk terus memperjuangkan perkara ini,” kata Jaksa Agung New York, Letitia James.
Hakim menjadwalkan sidang pada 3 Agustus untuk menentukan apakah penundaan merger harus diperpanjang selama proses gugatan berlangsung. Proses hukum diperkirakan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga putusan akhir dijatuhkan.
Di sisi lain, juru bicara Paramount menyatakan pihaknya yakin bukti yang diajukan nantinya akan menunjukkan bahwa argumen antimonopoli para jaksa agung negara bagian tidak berdasar. “Karena definisi pasar maupun klaim dampak antipersaingan yang mereka ajukan tidak sesuai dengan realitas pasar modern,” ujarnya.
Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Oakland itu mengancam rencana CEO Paramount, David Ellison, untuk mengubah perusahaannya menjadi pesaing utama bagi Netflix dan Disney. California bersama 11 negara bagian lainnya menggugat pada 13 Juli dengan alasan bahwa merger akan menciptakan raksasa media yang bisa menaikkan harga di industri film dan televisi.
Martínez-Olguín sependapat dengan para penggugat bahwa jika merger diizinkan selesai sekarang, kemungkinan akan terjadi perubahan yang sulit dibatalkan apabila nantinya merger dinyatakan ilegal. Perubahan itu mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pertukaran informasi sensitif antarkedua perusahaan.
Hakim juga menyatakan bahwa merger berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli apabila perusahaan hasil penggabungan menguasai 27 persen pangsa pasar distribusi film yang dirilis secara luas, sebagaimana dituduhkan oleh para penggugat. Penentuan akhir baru akan dilakukan setelah kedua belah pihak mempresentasikan bukti dalam persidangan.
Menurut hakim, argumen Paramount Skydance bahwa perusahaan seperti Amazon dan Apple baru-baru ini juga telah masuk ke industri film belum cukup untuk membuktikan bahwa merger tersebut sah secara hukum. Para negara bagian juga berpendapat bahwa dengan semakin sedikitnya perusahaan distributor film, studio akan lebih mudah menekan pemilik bioskop agar memberikan porsi pendapatan penjualan tiket yang lebih besar kepada mereka.
Penundaan yang berkepanjangan juga berpotensi merugikan Paramount Skydance secara finansial. Berdasarkan perjanjian merger, untuk setiap hari kalender keterlambatan setelah 30 September, David Ellison diwajibkan membayar “ticking fee” sebesar USD0,25 per saham kepada pemegang saham Warner Bros., atau sekitar USD7 juta per hari, hingga transaksi tersebut akhirnya diselesaikan.