Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Permintaan maaf itu diunggah melalui video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (20/7).
Dalam video tersebut, Hotman menyatakan penyesalannya atas ucapan atau tindakan yang mungkin kurang berkenan saat konferensi pers seusai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. "Halo Bapak Presiden Republik Indonesia. Halo Bapak Jaksa Agung. Halo Bapak Kapolri. Halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan," ujarnya.
Hotman menegaskan bahwa semua pernyataannya murni dalam konteks melindungi klien dan bagian dari profesinya sebagai pengacara, tanpa muatan politik. "Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7) saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Hotman sempat menyebut Febrie sebagai Jampidsus yang dibanggakan Presiden Prabowo. Menurutnya, Febrie selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH berhasil mengembalikan kerugian negara hingga Rp 430 triliun. "Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," tuturnya.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hotman mempertanyakan keberanian Polri menetapkan tersangka tanpa izin Presiden. "Kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, 'hey kenapa enggak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo', tanya. Saya baru tahu tidak ada izin," katanya.
Artikel Terkait
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Atas Dugaan Penghinaan Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Prabowo Tugaskan BRIN Temukan Sumber Air Baru dengan Teknologi Canggih
Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Tuai Sorotan, Warganet Ramai Berkomentar