Kebakaran Hanguskan Tiga Gudang di Tangerang, Brimob Ikut Padamkan Api

- Senin, 20 Juli 2026 | 09:05 WIB
Kebakaran Hanguskan Tiga Gudang di Tangerang, Brimob Ikut Padamkan Api

Kebakaran melanda tiga gudang di kawasan Pergudangan 75, Jalan Perancis, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, Minggu (19/7) malam. Personel Brimob Polda Metro Jaya ikut turun tangan membantu pemadaman.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.27 WIB dari atap belakang salah satu gudang, lalu dengan cepat merambat ke bangunan di sisi kanan dan kiri. Kobaran api baru berhasil dipadamkan pada pukul 23.00 WIB atau setelah 4,5 jam kemudian.

Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli mendapat laporan dan langsung meluncur ke lokasi. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu penanganan situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Personel kami bergerak untuk membantu proses pemadaman, membuka akses menuju titik api, serta mendukung kelancaran penanganan di lapangan agar dampak kebakaran dapat diminimalkan. Berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga situasi dapat segera dikendalikan," ujar Kombes Henik, Senin (20/7/2026).

Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Tiga bangunan gudang hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Lokasi yang berada di kawasan pergudangan jauh dari permukiman sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.

Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Personel Brimob juga mengamankan area hingga proses pendinginan selesai. Kerugian material masih dalam pendataan.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Jika menemukan keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani 24 jam.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags