Seorang pedagang sayur keliling di Kabupaten Serang menjadi korban pembegalan setelah pelaku memantau rutinitasnya selama tiga hari. Korban, Lina (43), dijatuhkan dari sepeda motor dan dirampas uangnya di Jalan Kebon Sedan, Padarincang, pada Jumat (12/6/2026) dini hari.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wardana, mengungkapkan kedua pelaku berinisial AC (41) dan BU (48) sudah bersembunyi di semak-semak sebelum menyergap korban yang hendak berangkat berdagang sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka melemparkan sebatang pohon pisang ke arah sepeda motor korban hingga korban terjatuh.
"Kedua pelaku sudah memantau rutinitas korban selama tiga hari," kata Angga, Kamis (16/7/2026).
Korban sempat memohon agar tidak dibunuh dan menyerahkan tasnya. Namun, saat pelaku mencoba merampas ponsel, korban melawan. "Pelaku AC langsung membekapnya sebelum akhirnya kabur ke area perkebunan," jelas Angga.
Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polsek Padarincang bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada Sabtu (11/7/2026), polisi menangkap BU di sebuah rumah di Padarincang, lalu menyusul AC di wilayah yang sama.
Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku nekat karena tekanan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan. Korban melaporkan kehilangan ponsel dan uang tunai Rp3 juta, namun pelaku hanya mengakui mendapat Rp800 ribu yang dibagi dua.
"Kini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Angga. Kedua pelaku dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Artikel Terkait
Begal Bersembunyi di Semak, Lempari Pedagang Sayur dengan Pohon Pisang
Kapolres Serang Silaturahmi ke Kodim, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dua Remaja Dibekuk Usai Begal Wanita di Medan, Satu Buron
OJK: Debt Collector Pihak Ketiga TAFS Langgar SOP dalam Penarikan Mobil di Serang