Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

- Selasa, 07 Juli 2026 | 02:24 WIB
Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Mereka terdiri dari sepuluh pengasuh, seorang satpam, dua admin, dan satu staf kebersihan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan satpam dan staf kebersihan dijerat karena melakukan pembiaran meski mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. "Terkait dengan satu satpam kemudian yang satu yang bersih-bersih itu, di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada kata-kata yang 'membiarkan'. Seharusnya, kalau orang yang mengetahui adanya suatu tindak pidana, diharapkan laporan ke kepolisian. Jangan membiarkan adanya dugaan tindak pidana," kata Apri kepada wartawan, Senin (6/7).

"Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu Pasal 81 dan Pasal 76, (Pasal) 76 itu menyatakan bahwa menempatkan, membiarkan, melakukan, sehingga orang yang menempatkan, membiarkan, atau melakukan dan membiarkan itu sama pasalnya," ujarnya.

Adapun sepuluh pengasuh yang baru ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal yang sama dengan 11 pengasuh yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu terkait kekerasan terhadap anak. "Pengasuh sama seperti yang sebelumnya, pengasuh yang kita tetapkan (tersangka di berkas pertama) ada 11 orang, dan saat ini (yang baru tambah) 10 orang," kata Apri.

Ia mengatakan pihaknya masih terus memeriksa ke-14 tersangka. "Kalau untuk 14 tersangka ini nantinya masih kami lakukan pemeriksaan. Untuk penahanan, masih kita akan lakukan gelar perkara atau merapatkan dulu oleh pihak-pihak kepolisian," ujarnya.

Kasus Daycare Little Aresha Terus Didalami

Apri menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Jumlah korban juga terus didata secara berkesinambungan. "Kemungkinan minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan korban selanjutnya. Ya kira-kira kalau ditotal sekitaran ada 200-an korban, gitu ya. Untuk dari awal ya 144 awal, kemudian masih ada 60-an korban lagi yang akan kita periksa," katanya.

Dengan penetapan 14 tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha mencapai 27 orang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.