Anggota DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung

- Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB
Anggota DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh pria berinisial TH di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia meminta agar pelaku segera ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis.

“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Politikus tersebut menegaskan bahwa pelaku yang disebut-sebut sebagai kekasih korban itu harus dihukum secara maksimal. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan semacam ini, dan TH harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujar Abdullah.

“Kita harap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang dilakukan pelaku sangat tidak berprikemanusiaan,” sambungnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar