Haji Khusus 2026 Berjalan Tertib, Kemenag Pastikan Tak Ada Jemaah Berangkat Lewat Jalur Ilegal

- Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB
Haji Khusus 2026 Berjalan Tertib, Kemenag Pastikan Tak Ada Jemaah Berangkat Lewat Jalur Ilegal

Pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 di Arab Saudi tercatat berlangsung tertib dan tanpa adanya jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi. Pemerintah Arab Saudi menerapkan pengawasan ketat sejak pintu masuk negara tersebut guna mencegah penggunaan visa yang tidak sesuai prosedur. Kepala Subdirektorat Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama RI, dr. Dani Pramudya, mengonfirmasi bahwa seluruh jemaah haji khusus yang berangkat tahun ini telah terdaftar dalam sistem resmi dan sesuai dengan data yang tercatat oleh otoritas terkait.

“Jadi tidak ada lagi jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil,” ujar Dani kepada tim Media Center Haji di Jeddah, Senin, 15 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan terhadap calon jemaah yang memiliki indikasi menggunakan dokumen perjalanan tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran sebelum jemaah memasuki wilayah Arab Saudi.

“Kami melakukan pengawasan ketat terhadap calon jemaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi. Karena itu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal,” katanya.

Selain memeriksa legalitas keberangkatan, Kementerian Agama RI juga memantau kualitas layanan yang diberikan penyelenggara haji khusus selama jemaah menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Pengawasan mencakup layanan akomodasi, hotel, transportasi, hingga fasilitas yang diterima jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah,” jelas Dani.

Meski penyelenggaraan haji khusus berjalan sesuai ketentuan, Dani meminta masyarakat tetap berhati-hati ketika memilih biro perjalanan untuk ibadah haji maupun umrah. Ia mengimbau calon jemaah memeriksa legalitas penyelenggara sebelum melakukan pendaftaran dan pembayaran. Masyarakat dapat meminta informasi melalui kantor wilayah haji di tingkat provinsi maupun kantor haji kabupaten dan kota.

“Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut,” ujarnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar