Artis Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

- Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB
Artis Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa publik figur dalam pengembangan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan biro perjalanan Hanania Travel. Kali ini, giliran artis Davina Karamoy yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo, membenarkan kehadiran Davina Karamoy. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap perempuan yang akrab disapa DK itu masih berlangsung hingga sore hari.

“Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy,” ujar Andaru saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan resmi, Davina Karamoy tiba di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB. Penyidik langsung melakukan pendalaman keterangan terkait keterlibatan atau pengetahuan yang bersangkutan dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan hadir dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” kata Andaru menambahkan.

Davina Karamoy bukan satu-satunya figur publik yang diperiksa dalam perkara ini. Sebelumnya, penyidik telah memanggil sejumlah nama besar, antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, serta Dara Arafah. Pemeriksaan terhadap para influencer itu dilakukan secara bergiliran untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas alur kasus.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan seiring dengan pemeriksaan terhadap para saksi yang dianggap mengetahui skema perjalanan umrah yang ditawarkan biro tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar