Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa komika Praz Teguh dan artis Paula Verhoeven sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Keduanya dimintai keterangan terkait penerimaan endorse dari biro perjalanan tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para influencer difokuskan pada peristiwa yang mereka alami selama bekerja sama dengan Hanania Travel. “Pada intinya, pemeriksaan menyangkut peristiwa yang dialami yang ada hubungannya dengan Hanania Travel, termasuk proses endorse yang terjadi,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Praz Teguh dan Paula Verhoeven menerima fasilitas dari Hanania Travel, salah satunya berupa perjalanan umrah gratis. Kerja sama itu berlangsung dalam bentuk pertukaran jasa promosi. “Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer secara gratis. Kemudian para influencer menghadiri umrah, mengabadikan momen, dan mengunggahnya ke media sosial sebagai bentuk exposure,” jelas Andaru.
Menariknya, Paula Verhoeven sejatinya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (12/6). Namun, ia mengajukan permohonan untuk menjalani pemeriksaan lebih awal, yakni pada hari yang sama dengan Praz Teguh. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan yang diberikan oleh kedua saksi tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus membuka perkembangan kasus ini kepada publik. “Pada intinya, Polda Metro Jaya hari ini dan seterusnya akan selalu transparan mengabarkan bagaimana penanganan kasus yang menyangkut Hanania Travel,” tegas Andaru. Ia menambahkan bahwa keterbukaan ini juga bertujuan memberikan kepastian kepada para korban dan masyarakat luas. “Tentunya ini sedikit kami juga mencoba memberikan transparansi kepada korban, kepada masyarakat, bagaimana penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara profesional,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah figur publik lain telah diperiksa dalam kasus yang sama, di antaranya Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo, serta pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Pemeriksaan terhadap influencer lainnya pun telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla di Istana Merdeka
Sekretaris Disdikbud Banten Tolak Puluhan Permintaan Titip Calon Siswa Baru di SMA Negeri
Presiden Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Perdamaian Konflik Global serta Target Swasembada Energi Nasional
Delapan WNA China Dideportasi Imigrasi Medan karena Salahgunakan Izin Tinggal