Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkotika dalam Lima Bulan, Amankan 155 Tersangka

- Rabu, 13 Mei 2026 | 12:15 WIB
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkotika dalam Lima Bulan, Amankan 155 Tersangka

Sebanyak 113 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Bogor dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun ini. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total 155 orang tersangka yang terdiri dari berbagai jenis pelaku kejahatan narkoba.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa pengungkapan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 79 orang di antaranya merupakan pengedar obat keras, sementara 48 orang lainnya ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Selama periode bulan Januari 2026 hingga bulan Mei 2026, di mana terdapat total 113 kasus yang dapat diungkap selama periode tersebut, dengan total tersangka keseluruhan 155 orang,” kata Wikha dalam konferensi pers yang digelar di Bogor, Rabu (13/5/2026). Acara itu turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhendi.

Wikha merinci, dari 155 tersangka yang diamankan, sebanyak 149 orang berjenis kelamin laki-laki dan enam orang lainnya perempuan. Adapun rincian berdasarkan jenis narkotika, untuk kasus sabu terdapat 48 tersangka, ganja sebanyak lima tersangka, sinte sebanyak 23 tersangka, dan obat keras tertentu mencapai 79 tersangka.

Prestasi pengungkapan kasus ini menempatkan Polres Bogor di posisi kedua terbanyak di antara seluruh Polres jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Wikha menyebut pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor yang dipimpin oleh Kepala Satuan, Ajun Komisaris Polisi Azi Lesmana.

“Dari pengungkapan 113 kasus ini, alhamdulillah Polres Bogor, terutama Sat Narkoba, mendapatkan predikat kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di tingkat Polres jajaran se-Polda Jawa Barat,” ujar Wikha. Ia juga menambahkan bahwa Azi Lesmana telah mendapatkan promosi jabatan menjadi Komisaris Polisi atas dedikasinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bogor.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar