Seorang pria di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Pelaku, T (37), mengakhiri hidup sang ibu dengan memukul kepalanya menggunakan palu, lalu membuang jasad korban ke dalam sumur di belakang rumah. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/8/2026) di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis.
Korban adalah R, seorang wanita lanjut usia berusia 77 tahun. Ia ditemukan tewas di dasar sumur setelah keluarganya mencarinya sejak pagi hari. Kapolsek Cidahu, AKP Amdan Saleh, menuturkan bahwa saksi mulai mencari korban sekitar pukul 05.00 WIB karena khawatir terjadi sesuatu. Saat itu, korban tidak ditemukan di dalam rumah, tetapi keluarga justru mendapati bercak darah di dapur. Bercak tersebut ternyata mengarah ke sumur yang berada tepat di belakang rumah.
Di dalam sumur, korban ditemukan dalam posisi terjungkal, dengan kepala berada di bawah air dan kaki mengapung. Menantu dan anak korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak histeris. Mereka segera mengevakuasi korban dan membawanya ke puskesmas terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ternyata, pelaku adalah anak kandung korban sendiri. Motif pembunuhan terungkap setelah pemeriksaan: T merasa emosi karena dibangunkan oleh ibunya untuk melaksanakan salat subuh. Dalam keadaan emosi, ia mengambil palu dan memukul kepala ibunya yang sudah renta. Setelah korban tak berdaya, T menggotongnya dan memasukkannya ke dalam sumur hingga korban meninggal dunia.
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, membenarkan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bagian kepala, akibat pukulan benda tumpul tersebut, korban juga dinyatakan sudah meninggal dunia saat ditemukan anggota keluarganya di sumur," ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, T melarikan diri ke rumah istrinya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Namun, ia berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa T mengalami depresi berat. Kurnia, menantu korban, mengungkapkan bahwa pelaku sering dicemooh masyarakat karena sudah lama menikah tetapi belum memiliki anak. "Pelaku ini mengalami turun mental, kadang nurut tapi suka berontak. Depresi ini muncul diduga akibat sering mendapat penilaian miring karena sudah lama menikah tapi belum memiliki anak," kata Kurnia saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (10/8/2026). Keluarga sebenarnya sudah berusaha mengobati gangguan mental T, bahkan hingga ke Jawa Tengah.
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku. Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain palu yang digunakan untuk memukul korban, baju korban, serta keterangan saksi-saksi. "Barang bukti yang ditemukan yaitu alat yang digunakan untuk memukul korban, baju korban, lalu ada saksi-saksi yang melihat. Dari visum juga kita ada, dari ahli juga," tambah Bellen. Atas perbuatannya, T terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Hotel di Kuningan Terbakar, 18 Unit Damkar Dikerahkan
Depresi Pascacerai, Revand Narya Akui Sempat Ingin Menyakiti Diri Sendiri
Sahabat Kenang Dokter Icha: Rajin, Ramah, dan Dekat dengan Pasien