Kronologi Penemuan Mayat Mutilasi Tanpa Kaki di Depok, Pelaku Ditangkap di Pandeglang

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Kronologi Penemuan Mayat Mutilasi Tanpa Kaki di Depok, Pelaku Ditangkap di Pandeglang

Warga Depok digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa kaki yang terbungkus karung beras di lapangan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Selasa (4/8/2026). Jasad tersebut diduga kuat merupakan korban mutilasi, dan polisi bergerak cepat mengungkap kasusnya.

Penemuan berawal ketika seorang saksi berinisial H melintas di lokasi dan melihat karung beras yang sudah berada di tempat itu sejak 24 Juli 2026. Awalnya, H mengira karung itu hanya berisi sampah. Namun, karena mencium bau menyengat, ia meminta adiknya, MR, untuk membakar karung tersebut.

Saat sebagian karung terbakar, MR terkejut melihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Ia pun segera melaporkan temuan itu ke Bhabinkamtibmas setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban ditemukan tanpa busana, kedua tangan terikat kain putih, dan ada luka di leher. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.

Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya mengungkap identitas korban dan pelaku. Korban adalah Kunaefi (51), warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok. Sementara pelaku adalah Saepul (26), yang ditangkap di Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026) subuh saat hendak melarikan diri.

Pelaku Mengenal Korban Lewat Media Sosial

Budi menjelaskan, Saepul mengenal Kunaefi melalui media sosial dan mereka bertemu langsung pada 23 Juli 2026. Namun, pertemuan itu berujung cekcok. Saepul kemudian mengambil senjata tajam dan menusuk perut serta melukai leher korban.

Untuk menghilangkan jejak, Saepul memutilasi kedua kaki korban dari pangkal paha. Jasad yang sudah tak utuh itu dibungkus plastik hitam dan karung, lalu dibuang ke lahan kosong di Pancoran Mas. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Atas perbuatannya, Saepul kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags