Video Asusila Pelajar di Banyuwangi Viral, Pelaku Minta Maaf dan Undur Diri dari Sekolah

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Video Asusila Pelajar di Banyuwangi Viral, Pelaku Minta Maaf dan Undur Diri dari Sekolah

Video asusila yang melibatkan dua pelajar di Banyuwangi menjadi viral di media sosial. Keduanya diketahui merupakan siswa setingkat sekolah menengah atas dari dua lembaga berbeda: pemeran perempuan adalah siswi MAN 3 Banyuwangi, sementara pemeran pria diduga siswa SMK Muhammadiyah 2 Genteng.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Chaironi Hidayat, membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah siswi MAN 3 Banyuwangi yang berada di Kecamatan Srono. Pihaknya telah meminta klarifikasi dan memberikan pembinaan kepada pihak sekolah. "Kami mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan," ujarnya.

Chaironi menjelaskan, orang tua siswi telah menyampaikan pengunduran diri anaknya dari sekolah dan memindahkannya ke pondok pesantren. Pihak sekolah baru menerima laporan tentang video tersebut pada 19 Juli 2026 malam. Keesokan harinya, mereka mendatangi rumah siswa untuk klarifikasi, dan orang tua siswa mengaku sudah mengetahui permasalahan serta merasa malu dan pasrah.

"Karena merasa malu, orang tua siswa membuat surat pengunduran diri karena apabila terduga masih di MAN 3 Banyuwangi justru tidak baik untuk psikologisnya," terang Chaironi.

Sementara itu, pelajar berinisial MS, yang diduga sebagai pemeran pria, menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video yang beredar. Dalam video tersebut, MS mengenakan kaus hitam dan mengaku menyesal karena peristiwa itu mencoreng nama baik sekolahnya. "Saya meminta maaf kepada semua teman-teman yang kecewa," ujarnya. MS menegaskan permintaan maafnya dilakukan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Proses hukum atas kasus ini masih berlangsung setelah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Komisaris Lanang Teguh Pambudi, mengatakan penyidik telah melakukan tindakan sesuai hukum dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum. "Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara," lanjutnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan atau tindak pidana yang mengancam masa depan anak. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. "Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur," tuturnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags