Pria di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun yang Sedang Dijaganya

- Minggu, 19 Juli 2026 | 15:30 WIB
Pria di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun yang Sedang Dijaganya

Seorang pria bernama Rudi Utomo (31) tega memerkosa dan menganiaya tetangganya sendiri, S, yang berusia 90 tahun. Peristiwa itu terjadi di rumah anak korban di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada 29 Juni 2026 malam.

Fakta yang mengejutkan, Rudi saat itu tengah dipercaya menjaga korban oleh anak S yang hendak pergi takziah. Sekitar pukul 19.45 WIB, Rudi datang bertamu. Anak S yang sedang bersiap berangkat takziah pun memintanya menjaga ibunya. Rudi menyanggupi, namun begitu anak S pergi, ia langsung melancarkan aksi bejatnya.

Setelah kejadian, anak korban melapor ke perangkat desa, yang kemudian mengarahkannya ke polisi. Laporan awal diterima Polsek Grobogan, namun pemeriksaan korban dilakukan di Polres Grobogan karena penyidik unit perlindungan perempuan dan anak hanya ada di tingkat polres.

Tim Reskrim Polsek Grobogan menangkap Rudi di rumahnya pada Rabu, 15 Juli 2026 malam. Kepada polisi, Rudi mengakui perbuatannya. Pria yang sehari-hari tidak bekerja itu kemudian dibawa ke Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya, pengakuannya lagi pengin," kata Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, Jumat (17/7/2026).

Atas perbuatannya, Rudi dijerat Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Kami proses perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian," ujar Sunarto.

Peristiwa ini menyisakan trauma mendalam bagi korban. Selama aksinya, Rudi mengancam S sehingga korban ketakutan dan tak bisa melawan. Apalagi rumah dalam keadaan sepi karena anggota keluarga lain sedang pergi takziah. "Korban diancam sehingga ketakutan. Pelaku mengetahui jika korban di rumah sendiri dan memanfaatkan situasi," tutur Sunarto.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags